Skripsi . Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu syarat Memperoleh . Gelar Sarjana Syariah (S.Sy) Oleh . Indro Wibowo NIM: 207044100425 . K O N S E N T R A S I P E R A D I L A N A G A M A . PROGRAM STUDI AHWAL SYAKHSHIYYAH . FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM . UNIVERSITAS ISLAM NEGERI . SYARIF HIDAYATULLAH . J A K A R T A . 1432 H/2011 M
PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM HUKUM ADAT BALI DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGANANAK Loresta Cahyaning Lintang, Rama Pramu Wicaksono Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret E-mail : lorestalintang@gmail.com, rama.pramuwicaksono@gmail.com Abstract
Hubungan Peran Orang Tua dengan Persepsi Remaja tentang Pernikahan Usia Dini di Sma N 1 Banguntapan Bantul. Skripsi. Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Halawani, P. N. (2017).
Pandangan tentang perkawinan anak, bagaimana perkawinan anak dipraktekkan, peraturan dan penegakannya berbeda-beda dan seringkali kontradiktif antara aktor dan lembaga, namun anak perempuanlah
penulis. Puji syukur, akhirnya penulisan skripsi, dengan judul ”Analisis Dampak Pernikahan di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam” dapat terselesaikan, guna memenuhi syarat dalam menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Tentang Perkawinan Pasal 1 yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Jadi, jika masih dibawah umur tersebut,
.
judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur